Brigadir 'Gadungan' Diringkus Polres OKI
OKI Kayuagung oganpost.com- Rusman (41), warga komplek YKP, Kelurahan Sidakersa, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus oleh jajaran Polres OKI karena ketahuan memalak para supir-supir truk tepatnya di Bunut, Jalan Lintas Sumatera (Jalintim) Kabupaten OKI.
Rusman, dalam melancarkan aksinya dengan memakai atribut kepolisian (Polri) lengkap dengan pangkat brigadier,setelah adanya laporan dari masyarakat setempat dan para supir yang resah akan pengutan liar (pungli) tersebut, jajaran Polres OKI melakukan penyisiran di lokasi kejadian.
Akhirnya sesampai ditempat, Polres OKI memang menemukan adanya seorang yang menggunakan atribut lengkap dengan rompi satlantas,ketika anggota Polres OKI mendekat, rusman melarikan diri kesemak-semak, namun berhasil ditangkap.
Setelah diinterogasi, ternyata Rusman adalah seorang warga sipil biasa yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek. Brigadir gadungan ini mengaku bahwa dia baru sekali itulah melaksanan pungli di Jalintim tersebut.
"Baju dan celana polisi ini aku pesan ditukang jahit, itupun masih hutang,baru sekali inilah aku melakukan seperti ini,kalau soal atribut lainnya seperti kopel, rompi satlantas, pangkat brigadir ini, aku membelinya di Pasar Cinde Palembang,modal semuanya aku habislah duit 800 ribu," ujar Rusman yang sudah memiliki istri dan dua orang anak ini.
"Aku melakukan ini menjadi brigadir gadungan karena memang dulu bercita-cita jadi polisi, tapi ikut tes dua kali yang semuanya gagal,kalau jadi polisi ginikan,aku bisa gampang nyari duit,aku sangat menyesal dengan ulahku seperti ini, apalagi selama ini kepolisianlah yang membesarkan keluarga kami,aku minta maaf atas kejadian ini karena sudah mencoreng nama baik kepolisian dimata masyarakat," ujar Rusman sambil menangis seraya mengatakan bahwa ayahnya adalah seorang pensiunan polisi.
Kapolres OKI, AKBP M Zulkarnain didampingi Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Dikri O SE SIk MM melalui KBO Reskrim, Iptu Johny Martin SH mengatakan bahwa pihak Poltes OKI berhasil meringkus Brigadir gadungan tersebut sekitar pukul 20.30 WIB di Bunut setelah menerima pengaduan dari masyarakat dan supir yang melintas di Jalintim yang resah akan pungli tersebut.
"Kita mengamankan tersangka bersama barang bukti yakni seragam Polri, rompi Satlantas, kopel, pangkat brigadirnya serta pistol mainan, memang, sekarang membeli atribut Polri, TNI atupun PNS sangat mudah karena banyak pedagang yang menjualnya tanpa mengetahui apakah pembeli tersebut adalah Aparatur Sipil Negara (ASN)," jelas Johny Martin.
Lanjutnya, Rusman akan dikenakan pasal 508 biz tentang penyalahgunaan atribut kepolisian oleh warga sipil untuk tujuan tertentu dengan hukuman 1 bulan. "Perkaranya tetap diproses walaupun hukumannya hanya 1 bulan,selanjutnya, agar tidak terulang kejadian serupa, ia akan kita lakukan pembinaan serta wajib lapor," tutup Iptu Johny Martin SH.(AO)
Info Freebet melalui Agen Poker Kazan Region Capital Rusia Situs www.pokerusia.net Melalui BPD KALTENG dengan Kode Bank 125.
ReplyDeletePromo Asian Games 2018 di FIFAPOKER
ReplyDeleteDapatkan Bonus Freechip 20rb Dan Bonus New Member 20%
Promo Khusus Untuk Anda Semua
Berlaku Hanya Sampai 2 September 2018
Tunggu Apa Lagi, Daftarkan Segara di Fifapoker .co
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
BBM : CSID303
Whatsapp : +6281326993756
Kami Menyediakan Juga Permainan Sabung Ayam Live
Lihat Jadwalnya Disini : Jadwal Sabung Ayam Terbaru