Terjaring Razia,Warga Bayar Rp.200.000
BANYUASIN,oganpost.com-Dalam rangka mensterilkan bulan suci ramadhan 1436 H dari perbuatan-perbuatan diluar konteks ajaran islam,Polisi Pamong Praja(Pol PP)Banyuasin mengelar Razia penginapan,tempat hiburan dan warung remang-remang sabtu (11/7) di sejumlah tempat yang di curigai Di Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin.Razia yang di pimpin langsung oleh Kasat Pol PP Banyuasin,Antoni Liyando,berhasil mengamankan 1 pasangan mesum dan beberapa wanita lainya yang di duga wanita penghibur.
Seperti pantauan wartawan pasangan mesum dan beberapa wanita yang diduga wanita penghibur ini di pintai keterangan di Aula Rapat Kantor Camat Betung diantaranya,Hikmawati yang di amankan tidak memiliki KTP di salah satu warung remang-remang,Amel dari palembang,Harista,Pipit dan Mujiono dari sungai lilin yang diduga merupakan pasangan mesum diamankan di salah satu penginapan,ironisnya para tersangka ini bisa di perbolehkan pulang setelah membayar denda Rp200.000.
"saya barusan dari ATM untuk mengambil uang,sebab tadi saya hanya memiliki uang Rp 100.000 sedangkan dendanya Rp 200.000 berhubung uang saya tidak cukup terpaksa SIM saya sebagai jaminanya selama saya tinggal ke ATM," terang lelaki gemuk yang engan menyebut namanya ini kepada wartawan.
karena tidak memiliki KTP lanjut dia terpaksa dirinya di giring ke Kantor Camat Betung untuk di mintai keterangan,"Saat razia saya tidak ada KTP jadi saya di ajak kemari untuk di mintai keterangan,"paparnya.
Senada di katakan Hikmawati salah satu wanita yang terjaring Razia akibat tidak memiliki KTP, diapun terpaksa menunggu saudaranya datang untuk membayar denda barulah di perbolehkan pulang,"Saya masih menunggu saudara mengantarkan uang barulah saya di perbolehkan pulang,saya juga ada disini karena tidak memiliki KTP,”ucapnya.(madi)
BERGABUNGLAH BERSAMA DENGAN B O L A V I T A
ReplyDeleteBANYAK BONUS & PROMO DI SETIAP HARINYA!!!
Artikel Seputar Ayam Dan Casino di
https://www.go-sabung.com/
https://wmcasino.vip/
WA : +62812-22-22-995
Line : CS_BOLAVITA