Rancangan KUA Dan PPAS Diserahkan Kepada DPRD
MUBA,oganpost.com- Rancangan KUA DAN PPAS diserahkan Bupati Muba H Pahri Azhari kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kabupaten sekalian untuk menyampaikan nota penjelasan terkait rancangan Kebijakan Umum Perubahan (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun anggaran 2015 Muba, Kamis (05/02).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Riamon Iskandar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muba Darwin SH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muba H.Islan Hanura ST MM, dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba Aidil Fitri SE, yang dihadiri Bupati Muba H Pahri Azhari, Wakil Bupati Beni Hernedi, Sekda Drs H Sohan Majid MM, para Asisten,FKPD, dan SKPD serta seluruh anggota Dewan.
Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan kondisi ekonomi makro pada APBN,Dengan menurunnya harga minyak dunia dan turunnya nilai tukar Rupiah terhadap dollar dalam APBN,”Prioritas pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin yang tertuang di dalam rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2015 dengan tema Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam Upaya Kemendirian Ekonomi Masyarakat, memprioritaskan program-rogram yaitu: Pelayanan Pendidikan Gratis yang berkualitas dan Merata, Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Berobat Gratis yang Berkualitas dan Merata, Pengembangan Gizi Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa,”terangnya.
Secara garis besar dapat di uraikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2015 sebagai berikut yaitu, untuk Pendapatan Daerah, dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2015 diprediksi mengalami penurunan dari Rp.3.529.291.390.977.66,- pada APBD 2014 menjadi Rp.2.918.546.623.749.90,- pada RAPBD 2015 atau berkurang sebesar 17,31 persen.
“Pendapatan Asli Daerah pada APBD 2014 sebesar Rp 129.225.082.120.01,- menjadi Rp 199.082.919.555.90,- pada RAPBD 2015 atau bertambah sebesar Rp 69.857.837.435.89,- dengan persentase 54,06 persen. Sementara untuk dana perimbangan, semula ditargetkan sebesar Rp 3.289.965.743.685.65,- menjadi Rp 2.545.670.867.794.00,- atau berkurang sebesar Rp 744.294.875.891.65,- dipersentase turun 22,62 persen,”ungkap Pahri
“Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung diperuntukkan untuk belanja gaji dan tunjangan,Sedangkan belanja langsung ditungkan dalam bentuk program dan kegiatan, yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan Pemerintah daerah kepada kepentingan publik,” katanya.
Untuk belanja tidak langsung pada RAPBD 2015 sebesar Rp.1.067.697.005.034.77,- dan Belanja Langsung sebesar Rp. 2.003.543.469.000.00,-.
Sementara untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan Penerimaan pembiayaan terdiri dar SILPA, pencairan dana cadangan dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan. Target SILPA 2015 direncanakan sebesar Rp 103.994.285.38,87,- dan dari piutang daerah sebesar Rp 48.698.313.903,00,-.
Sedangkan untuk pengeluaran peningkatan pelayanan air bersih, penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik sebesar Rp 50.000.000.000,- untuk Percepatan pencapaian target elektrifikasi seluruh desa di Kabupaten Muba penyertaan Modal diberikan kepada Perusahaan Daerah Muba Elektik Power (MEP) sebesar Rp. 10.000.000.000,00,- kepada PT. Petro Muba sebesar Rp.10.000.000.000,00,- dan Kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp 10.000.000.000,00,.
“Dengan disampaikan nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2015 diharapkan dapat dibahas dan disepakati menjadi acuan penyusunan perubahan APBD tahun 2015,”jealsnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar mengatakan, DPRD Muba melalui Badan Anggaran akan segera membahas terkait nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2012 dan disepakati menjadi acuan penyusunan perubahan APBD tahun 2015. (sof)
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba Riamon Iskandar, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Muba Darwin SH, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Muba H.Islan Hanura ST MM, dan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Muba Aidil Fitri SE, yang dihadiri Bupati Muba H Pahri Azhari, Wakil Bupati Beni Hernedi, Sekda Drs H Sohan Majid MM, para Asisten,FKPD, dan SKPD serta seluruh anggota Dewan.
Bupati Muba H Pahri Azhari mengatakan kondisi ekonomi makro pada APBN,Dengan menurunnya harga minyak dunia dan turunnya nilai tukar Rupiah terhadap dollar dalam APBN,”Prioritas pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin yang tertuang di dalam rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2015 dengan tema Peningkatan Sumber Daya Manusia dalam Upaya Kemendirian Ekonomi Masyarakat, memprioritaskan program-rogram yaitu: Pelayanan Pendidikan Gratis yang berkualitas dan Merata, Peningkatan Pelayanan Kesehatan dan Berobat Gratis yang Berkualitas dan Merata, Pengembangan Gizi Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa,”terangnya.
Secara garis besar dapat di uraikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun 2015 sebagai berikut yaitu, untuk Pendapatan Daerah, dalam rancangan kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2015 diprediksi mengalami penurunan dari Rp.3.529.291.390.977.66,- pada APBD 2014 menjadi Rp.2.918.546.623.749.90,- pada RAPBD 2015 atau berkurang sebesar 17,31 persen.
“Pendapatan Asli Daerah pada APBD 2014 sebesar Rp 129.225.082.120.01,- menjadi Rp 199.082.919.555.90,- pada RAPBD 2015 atau bertambah sebesar Rp 69.857.837.435.89,- dengan persentase 54,06 persen. Sementara untuk dana perimbangan, semula ditargetkan sebesar Rp 3.289.965.743.685.65,- menjadi Rp 2.545.670.867.794.00,- atau berkurang sebesar Rp 744.294.875.891.65,- dipersentase turun 22,62 persen,”ungkap Pahri
“Belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung diperuntukkan untuk belanja gaji dan tunjangan,Sedangkan belanja langsung ditungkan dalam bentuk program dan kegiatan, yang manfaat capaian kinerjanya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik dan keberpihakan Pemerintah daerah kepada kepentingan publik,” katanya.
Untuk belanja tidak langsung pada RAPBD 2015 sebesar Rp.1.067.697.005.034.77,- dan Belanja Langsung sebesar Rp. 2.003.543.469.000.00,-.
Sementara untuk pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan Penerimaan pembiayaan terdiri dar SILPA, pencairan dana cadangan dan hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan. Target SILPA 2015 direncanakan sebesar Rp 103.994.285.38,87,- dan dari piutang daerah sebesar Rp 48.698.313.903,00,-.
Sedangkan untuk pengeluaran peningkatan pelayanan air bersih, penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik sebesar Rp 50.000.000.000,- untuk Percepatan pencapaian target elektrifikasi seluruh desa di Kabupaten Muba penyertaan Modal diberikan kepada Perusahaan Daerah Muba Elektik Power (MEP) sebesar Rp. 10.000.000.000,00,- kepada PT. Petro Muba sebesar Rp.10.000.000.000,00,- dan Kepada Bank Sumsel Babel sebesar Rp 10.000.000.000,00,.
“Dengan disampaikan nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2015 diharapkan dapat dibahas dan disepakati menjadi acuan penyusunan perubahan APBD tahun 2015,”jealsnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar mengatakan, DPRD Muba melalui Badan Anggaran akan segera membahas terkait nota penjelasan rancangan KUA dan PPAS perubahan tahun anggaran 2012 dan disepakati menjadi acuan penyusunan perubahan APBD tahun 2015. (sof)
No comments